-->

Terima Kasih Guruku

Nov 25, 2014
Guru Honorer dan PNS
Hari ini tepat 69 tahun lahirnya organisasi guru terbesar di Indonesia yang diberi nama Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI. Tanggal 25 Nopember juga ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional. 

Pernahkan kita membayangkan tidak ada guru yang mengajarkan kepada kita cara menulis dan membaca?. Mungkin sampai detik ini, kita tidak akan bisa membaca dan tidak mengetahui informasi terbaru melalui internet dan bisa menggunakan sosial media untuk berbagai kepentingan.

Tapi pernahkah kita tahu bahwa beberapa guru kita yang selama ini telah meluangkan waktu, tenaga dan pikirannya bernasib tidak yang seperti kita bayangkan. Mereka hidup jauh dari yang namanya berkecukupan. Bahkan untuk kebutuhan sehari-hari saja masih kekurangan. Itulah guru-guru kita yang masih honorer dan belum diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). 

Saat ini jumlah tenanga guru honorer masih ratusan ribu orang, mereka mendapatkan gaji jauh di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), bahkan beberapa guru digaji setiap tiga bulan sekali saat BOS (Bantuan Operasional Sekolah) turun. 

Para guru ini rela bekerja selama bertahun-tahun walaupun mendapatkan gaji di bawah UMK karena berharap diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Tetapi nasib berkata lain mereka belum bisa diangkat menjadi PNS karena terhambat birokrasi yang tidak berkelanjutan. 

Kalau sebelumnya ada tenaga honorer kategori 1, dan 2. Kini dengan berganti menteri dan pemerintahan, maka berganti pula kebijakannya. Semula kategori 1 diangkat tanpa tes, sementara kategori 2 diangkat melalui tes tetapi kini semuanya belum ada kejelasan. 

Mereka berharap pada kebijakan pemerintah yang baru bisa mengubah nasib mereka, minimal gaji guru honorer mendapatkan gaji sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten atau Kota). Agar bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi mereka yang sudah berkeluarga dan memiliki anak yang sudah sekolah.

Mudah-mudahan dengan peringatan hari guru nasional dan hari jadi PGRI ke-69 ini, membuka mata dan hati pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah agar lebih memperhatikan nasib guru. Anggap saja sebagai balas budi kepada guru yang telah mendidik dan mengajar kita selama ini sehingga menjadi seperti sekarang ini. Terima kasih guruku, semoga nasib guru bisa lebih baik lagi.

0 komentar:

Post a Comment test