-->

Ini Persyaratan Memperpanjang STNK Kendaraan Bermotor

Jan 17, 2018
SAMSAT Haurgeulis (Dok. Didno)

Membayar pajak adalah kewajiban warga yang memiliki obyek pajak. Salah satu obyek pajak yang harus dikenakan pajak adalah ketika warga negara memiliki kendaraan bermotor. Setiap tahun pemilik kendaraan harus membayar pajak. Karena jika tidak membayar pajak, saat operasi lalu lintas oleh kepolisian akan dikenakan tilang. 

Kini membayar kendaraan lebih mudah karena ada SAMSAT Keliling yang biasanya mangkal di beberapa titik untuk mempermudah masyarakat dalam membayar kendaraan bermotor. Tetapi setiap 5 tahun sekali kendaraan tersebut harus diperbaharui STNK-nya (Surat Tanda Nomor Kendaraan) karena harus ganti dengan yang baru.

Dari sekian banyak warga mungkin ada masyarakat yang belum mengetahui persyaratan untuk memperpanjang STNK. Berikut persyarakat memperpanjang STNK Sepeda motor atau mobil
  • Sepeda motor atau mobilnya dibawa untuk pengecekan nomor rangka dan nomor mesin 
  • KTP Asli 
  • STNK Asli 
  • BPKB Asli 
  • Fotocopy KTP (Kalau belum ada atau belum jadi sebaiknya membawa KK (Kartu Keluarga) yang asli sebanyak 2 lembar 
  • Fotocopy STNK 2 lembar 
  • Fotocopy BPKB 2 lembar 
Formulir dan stiker untuk pengecekan fisik kendaraan (Dok. Didno)

Berikut alur memperpanjang STNK, datang ke SAMSAT terdekat, kemudian masuk ke ruang pendaftaran, lalu ke bagian pengecekan kelengkapan, kemudian mendatangi bagian pengecekan fisik nanti diberi formulir dan stiker untuk pengecekan fisik kendaraan, pengecekan nomor rangka dan mesin, kemudian tunggu di depan kasir, lalu bayar dan pengambilan plat nomer kendaraan. 

Pengambilan plat nomer kendaraan tidak bisa diambil secara langsung untuk SAMSAT Haurgeulis biasanya menunggu selama 1 minggu sedangkan untuk SAMSAT Indramayu biasanya bisa langsung diambil setelah pembayaran selesai. 

1 komentar on Ini Persyaratan Memperpanjang STNK Kendaraan Bermotor

  1. salam...pak saya sudah hampir 3th kira kira brp y?blk mei habis beelaku

    ReplyDelete