-->

Bahaya Narkoba Untuk Pelajar dan Mahasiswa

Jan 10, 2015
Penyuluhan tentang narkoba

Narkoba (Narkotika dan Obat/bahan Berbahaya) sekarang tidak hanya ada di kota besar, tetapi keberadaannya sudah menjangkau ke daerah pedesaan. Penggunanya yang dulu hanya orang-orang berduit saja ternyata sekarang orang tidak punya pun mengkonsumsinya. 

Inilah yang membuat Aiptu Rois Roesito CC Kepala Seksi Hukum dan Humas Polsek Tambora Jakarta Barat ingin berbagi pengalamannya selama ini menangani permasalahan narkoba di kota Jakarta. Dia kembali kandang ke Indramayu untuk menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba terutama untuk kalangan pelajar dan mahasiswa.

Hari ini tanggal 10 Januari 2015 bertempat di SMP Negeri 1 Gabuswetan Indramayu, Rois Roesito memberikan materi tentang bahaya narkoba untuk pelajar dan mahasiswa. Kalau selama ini dia memberikan penyuluhan kepada masyarakat, pelajar dan mahasiswa di perkotaan khususnya DKI Jakarta, kini dia balik ke kampung halamannya untuk berbagi tentang masalah narkoba. 

Minimnya pengetahuan dan kurangnya penyuluhan tentang bahayanya narkoba bagi pelajar, membuat mereka terbuai dengan rayuan teman-temannya untuk menggunakan narkoba tersebut. Berawal dari diberikan secara cuma-cuma sampai akhirnya membeli sendiri. 

Jenis-jenis narkoba

Mereka kebanyakan mengkonsumsi narkoba karena berbagai faktor yang mendorong seperti pengendalian diri yang lemah, kondisi kehidupan keluarga, tempramen sulit, mengalami gangguan perilaku, suka menyendiri dan berontak, prestasi sekolah yang rendah, tidak diterima di kelompok, berteman dengan pemakai, serta mengenal narkoba di usia dini. 

Selain faktor yang mendorong juga ada faktor individu. Faktor individu kebanyakan dimulai pasa saat remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan narkoba, seperti kurang percaya diri, nudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam, dan sebagainya. 

Selain faktor yang mendorong dan faktor individu ada juga faktor lingkungan. Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan kurang baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat. Seperti komunikasi orang tua dan anak kurang baik, orang tua yang bercerai, kawin lagi, orang tua terlampau sibuk, acuh, orang tua otoriter dan sebagainya. 

Sehingga untuk melampiaskan hal tersebut akhirnya mereka akhirnya mencari hal yang bisa membuatnya melupakan diri dari permasalahan tersebut dengan mengkonsumsi narkoba seperti ganja, heroin, amfetamin dan lain sebagainya. 

Narkoba tidak hanya dikonsumsi untuk kalangan atas tetapi juga kalangan yang tidak mampu membeli narkoba kelas 1 mereka akhirnya mengkonsumsi obat-obatan warung yang diluar dosis yang dianjurkan. Bahkan mereka menghirup lem dan kotoran sapi yang sudah dibiarkan beberapa hari untuk dihirup baunya. 

Untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan pencegahan dan penyuluhan terutama di kalangan remaja khususnya pelajar dan mahasiswa. Agar mereka tidak mgnkonsumsi narkoba, sedangkan mereka yang sudah terkena sebaiknya jangan dijauhi tetapi dirangkul agar mereka tidak mengkonsumsi narkoba lagi. 

Pengguna narkoba biasanya mereka akan ketagihan dan ingin mengulanginya lagi. Tidak sedikit banyak pengguna narkoba yang rela mengambil barang orang lain untuk membeli narkoba. 

Selain itu banyak penggunanya yang mengkonsumsi dengan cara menyuntikkan diri otot-ototnya dengan obat-obat terlarang tersebut sehingga tubuhnya banyak yang luka atau borok. Bahkan yang mengerikan adalah dengan meminum darahnya sendiri karena dianggap darahnya tersebut masih memiliki zat narkoba. 

Bahaya narkoba yang sudah menanti selain membuat orang menjadi pikun, nafsu makan berkurang, badan kurus, adalah penyebaran penyakit Aids yang berasal dari penggunaan suntikan narkoba dari satu pengguna kepada pengguna lain. Penyakit Aids saat ini belum ada obatnya yang menyebabkan kekebalan tubuh menurun bahkan berakibat kematian. 

Selain memberikan penyuluhan, tidak lupa Rosi Roesito juga mengutip undang-undang yang berlaku di Indonesia mengenai hukumannya orang yang menjual, membeli, menggunakan atau sebagai perantara narkoba. Hukuman berat bagi pengedar dan pemakai narkoba di Indonesia dari hukuman penjara selama 4 tahun hingga hukuman mati. 

Mudah-mudahan dengan penyuluhan ini, semoga semua pelajar di Indramayu tidak mencoba-coba dengan yang namanya narkoba. Karena bahaya dan hukuman berat bagi pengguna narkoba sudah menanti Anda. Untuk materi bahaya narkoba bagi pelajar dan mahasiswa silakan donwload di sini dan untuk ketentuan pidana tentang narkoba silakan download di sini.

1 komentar on Bahaya Narkoba Untuk Pelajar dan Mahasiswa

  1. Tak hanya untuk pelajar saja, semua bangsa ini harus menghindari narkoba. Narkoba telah merusak generasi bangsa ini menjadi orang yang tidak produktif. Ini adalah penjajahan bentuk baru.

    ReplyDelete